Etika Bisnis dalam persfektif islam
Etika Bisnis Dalam Perfektif Islam
Bisnis merupakan salah satu dari sekian jalan untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Artinya Allah SWT telah memberikan arahan bagi hamba – Nya
untuk melakukan bisnis. Dalam Islam sendiri terdapat aturan maupun etika dalam
melakukan bisnis. Kita sudah diberikan contoh riil oleh Rasulullah
SAW.bagaimana beliau melakukan bisnis dengan cara berdagang. Bahkan hal
tersebut telah dilakukannya dari kecil ketika diajak pamannya Abu Thalib untuk
berdagang ke Syam. Dan dimana ketika seorang saudagar wanita kaya yakni Siti
Khadijah r.a mempercayai beliau untuk menjual dagangannya kepasar maka,
Rasulullah pun melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.
Dalam pandangan Islam terdapat aturan ataupun etika yang
harus dimiliki oleh setiap orang yang mau melakukan bisnis apalagi dia adalah
seorang mukmin. Seorang mukmin dalam berbisnis jangan sampai melakukan tindakan
– tindakan yang bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW.banyak memberikan
petunjuk mengenai etika bisnis, di antaranya ialah: Pertama,bahwa prinsip
esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran
merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens
menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau
bersabda: “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai
aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). Kedua, dalam Islam tidak
hanya mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi, juga harus memperhatikan
sikap ta’awun (tolong – menolong) diantara kita sebagai implikasi sosial
bisnis. Ketiga, tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad SAW sangat intens
melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi
bisnis. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan
sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”.
Dalam hadis riwayat Abu Dzar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih
bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan
memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim). Keempat, bisnis dilakukan
dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil, kecuali
dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu” (QS. 4:
29).Kelima, bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman
Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu
beriman (QS. al-Baqarah:: 278) dan masih banyak lagi etika ataupun petunjuk
bisnis dalam Islam. Semua yang disebutkan diatas harus benar – benar dilakukan
agar apa yang kita lakukan mendapat ridho- Nya.
Selain kita berhubungan dengan manusia yang lain (hablum
minannas) kita juga harus menjalin hubungan dengan Sang Khaliq (hablum
minallah), sehingga dalam setiap tindakan kita merasa ada yang mengawasi yakni
Allah SWT. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam
berbisnis. Hal ini karena bisnis dalam Islam tidak semata – mata orientasi
dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran
seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam
ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang
bertentangan sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga
dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat.
Artinya, jika oreientasi bisnis dan
upaya investasi akhirat (diniatkan
sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Allah SWT), maka bisnis
dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan
keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri
tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia
yang dibisniskan (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala
akhirat.
Jika sekiranya kaum muslimin mengetahui dan memahami apa
saja yang harus ada pada pribadi pembisnis yang sesuai dengan dustur yang telah
ada ( Al- Qur’an dan Al- hadits), maka niscaya akan tercipta suasana yang
harmonis serta akan terjalin ukhuwwah Islamiyah diantara kita. Dan hanya kepada
–Nya lah semua urusan dikembalikan. Yaa Illaahi Anta maqshudi wa ridhooka
mathlubi. Wallahua’lam.